IDXChannel - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar memaparkan beberapa reformasi yang tengah dilakukan OJK di sektor dana pensiun.
Hal tersebut diungkapkan Mahendra saat menghadiri Rangkaian Kegiatan IOPS Committee Meetings dan Annual General Meeting serta OECD/IOPS/OJK Global Forum on Private Pensions 2024 yang berlangsung pada 18-20 November 2024 di Bali, Indonesia.
"Reformasi tersebut bertumpu pada empat pilar utama di antaranya Penguatan pendanaan dan pendalaman pasar: meningkatkan kapasitas dana pensiun selaku investor institusional untuk menghadapi dinamika perekonomian," katanya dalam rilis Selasa (19/11/2024).
Peningkatan Tata Kelola dan Manajemen Risiko: menerapkan standar pengawasan dana pensiun yang berbasis dengan risiko secara optimal.
Lalu, pengembangan Ekosistem Industri: mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas cakupan program pensiun.