OJK Pastikan Pusat Data Fintech Meluncur di 2024
Melalui Pusdafil, pengajuan pinjaman online akan terintegrasi dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK OJK.
IDXChannal - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil) bakal diluncurkan pada 2024.
Nantinya melalui Pusdafil, pengajuan pinjaman online (pinjol) akan terintegrasi dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK OJK.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman mengungkapkan, saat ini Pusdafil versi 1.0 telah digunakan oleh OJK dan industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).
"OJK saat ini sedang dalam proses pengambangan Pusdafil versi 2.0 yang akan diluncurkan pada tahun 2024," kata Agusman dikutip Jumat (12/1/2024).
Sebagai informasi, SLIK merupakan merupakan sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.
SLIK dapat dimanfaatkan untuk memperlancar proses penyediaan dana, penerapan manajemen risiko kredit atau pembiayaan, penilaian kualitas debitur, pengelolaan sumber daya manusia pada pelapor SLIK, verifikasi untuk kerja sama pelapor SLIK dengan pihak ketiga, dan meningkatkan disiplin industri keuangan.
Pada pertengahan tahun 2023 lalu, Agusman menyebut dengan adanya Pusdafil data transaksi pendanaan bisa dimonitor secara harian dan bisa tersambung dengan SLIK OJK.
Dengan demikian dapat dilakukan pemantauan secara tepat terkait pemberian kredit, juga memastikan calon nasabah sehat.
(NIY)