OJK Sebut Gap Literasi dan Inklusi Keuangan RI Turun, Apa Dampaknya?
OJK mencatat indeks literasi keuangan Indonesia meningkat menjadi 49,68 persen, sedangkan inklusi keuangan 86,1 persen.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat indeks literasi keuangan Indonesia meningkat menjadi 49,68 persen pada 2022 dari sebelumnya 38 persen di 2019. Ini berdasarkan hasil Survei Nasional Inklusi Keuangan (SNIK) Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, selain literasi, indeks inklusi keuangan juga menunjukkan peningkatan yang signifikan dari 76,19% menjadi 86,1%.
"Dan juga kabar baiknya adalah gap antara indeks literasi dan inklusi yang tadinya 38%, itu gap-nya menurun," ujar Friderica yang kerap disapa Kiki dalam segmen Market Buzz Power Breakfast IDX, Selasa (7/2/2023).
Hal itu karena jika indeks tinggi, tetapi gap antara literasi dan inklusi besar, Kiki melihat ada bahaya. Artinya, banyak masyarakat kita menggunakan produk dan jasa keuangan, tapi sebenarnya tidak paham apa produk dan jasa keuangan yang digunakan.
"Ini kita berbicara tentang produk keuangan yang legal ya, yang benar-benar mendapat izin dari OJK. Ini belum melihat korban-korban atau masyarakat yang masuk dalam skema penipuan investasi, pinjol ilegal, dan lain-lain," jelas Kiki.
Kiki melihat saat ini, adanya upaya koordinasi dan kolaborasi antara OJK dan berbagai stakeholder lainnya, yakni Dewan Nasional Inklusi Keuangan dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah yang ada di 487 tempat sudah tersebar di 34 provinsi dan 453 kabupaten atau kota.
(FAY)