BANKING

OJK Sebut Premi PAYDI dalam Tren Meningkat Sepanjang 2024

Kunthi Fahmar Sandy 09/11/2024 08:30 WIB

Fokus OJK saat ini terhadap PAYDI adalah terus memantau kestabilan pertumbuhan premi secara lebih intensif, yaitu secara bulanan sepanjang 2024.

OJK Sebut Premi PAYDI dalam Tren Meningkat Sepanjang 2024 (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat sepanjang 2024 premi Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) terpantau memiliki tren peningkatan setiap bulannya dan akan terus berlanjut hingga akhir tahun. 

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menuturkan, fokus OJK saat ini terhadap PAYDI adalah terus memantau kestabilan pertumbuhan premi secara lebih intensif, yaitu secara bulanan sepanjang 2024.

"Secara umum, kenaikan premi PAYDI setiap bulan sepanjang 2024 sebesar 2 persen," kata Ogi akhir pekan lalu.

Meski demikian, terjadi pergeseran penyumbang premi terbesar di asuransi jiwa setelah adanya koreksi atas PAYDI, di mana per September 2024 lini usaha asuransi jiwa yang menyumbangkan pendapatan premi terbesar bukan lagi dari unitlink melainkan dari Endowment.

"Per September 2024, lini usaha asuransi jiwa yang menyumbangkan pendapatan premi terbesar adalah endowment dan/atau kombinasinya dengan pendapatan premi sebesar Rp41,66 triliun, sekitar 30,72 persen dari total premi. Baru diikuti oleh PAYDI dengan pendapatan premi sebesar Rp37,21 triliun atau sekitar 27,43 persen dari total premi,” katanya.

Sementara itu, secara pertumbuhan YoY, lini usaha dengan peningkatan premi terbesar adalah Kesehatan dengan kenaikan sebesar Rp5,33 triliun (naik 33,79 persen YoY), diikuti dengan Endowment dan/atau Kombinasinya dengan kenaikan sebesar Rp4,68 triliun (naik 12,66 persen YoY). "Sedangkan lini usaha PAYDI masih terkontraksi sebesar Rp6,75 triliun (turun 15,36 persen YoY)," tuturnya.

(kunthi fahmar sandy)

SHARE