IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan kepada mahasiswa tentang pentingnya menyikapi maraknya penawaran praktik buy now pay later (BNPL) di perbankan dan perusahaan pembiayaan secara bijaksana.
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman
saat edukasi keuangan di Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Senin (04/11)
“Yang sekarang populer di masyarakat termasuk mahasiswa adalah Buy Now Pay Later. BNPL itu mirip kartu kredit tapi ini pakai HP itu masalahnya. Pakai HP dibeli sekarang bayar nanti gitu. Malah sampai lupa bayar. Bayar nanti-nanti aja gitu. Akibatnya malah jadi catatan kredit bermasalah dan masuk catatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK),” katanya dalam rilis Rabu (6/11/2024).
Menurutnya, SLIK adalah database yang menunjukkan catatan pinjaman masyarakat di sektor keuangan. Sehingga, jika masyarakat tidak membayar pinjamannya akan masuk dalam catatan dan tidak bisa lagi meminjam di bank atau perusahaan pembiayaan lain.