IDXChannel - Komisi XI DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini, Rabu (10/3/2026) pagi.
"Komisi XI akan melakukan fit and proper test terhadap calon Dewan Komisioner OJK terhadap lima posisi, yaitu Ketua, Wakil Ketua, Pasar Modal, Aset Digital dan Perlindungan Konsumen," kata Ketua Komisi XI DPR, Muhammad Misbakhun di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Dia mengatakan, dari surat Presiden (Surpres) yang dikirimkan kepada pimpinan DPR, terdapat 10 nama calon yang akan menjalankan fit and proper test.
"Nama-nama tersebut akan dilakukan fit and proper test oleh Komisi XI pada Rabu," ujarnya.
Misbakhun menyampaikan bahwa Komisi XI DPR berencana langsung mengambil keputusan terkait nama-nama calon DK OJK tersebut.
"Tadi diputuskan kita nanti setelah fit and proper selesai, itu sesuai biasanya tradisi kita tidak pernah menunda pada hari itu juga kita akan langsung ambil keputusan," tuturnya.