IDXChannel - Komisi XI DPR RI resmi menetapkan lima nama sebagai anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031 setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Pengumuman disampaikan langsung oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, pada Rabu (11/3/2026).
Lima nama tersebut yakni Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, serta Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen.
“Komisi XI telah memutuskan hasil fit and proper test atas calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 untuk lima jabatan,” kata Misbakhun kepada awak media.
Dia menjelaskan, keputusan tersebut diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat setelah Komisi XI menilai kemampuan, kapasitas, dan kompetensi para calon yang mengikuti uji kelayakan.
Menurut Misbakhun, penetapan kembali Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK didasarkan pada kinerjanya yang dinilai mampu memberikan respons positif terhadap berbagai persoalan fundamental di lembaga tersebut dalam periode sebelumnya.