OJK Sebut Semua Bank BUKU I Sudah 'Naik Pangkat'
Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anung Herlianto mengatakan bahwa saat ini hanya tersisa satu bank BUKU I.
IDXChannel - Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anung Herlianto mengatakan bahwa saat ini hanya tersisa satu bank BUKU I dengan modal kurang dari satu triliun. Hal itu merupakan imbas dari Peraturan OJK yang mewajibkan kenaikan modal di atas Rp1 triliun.
Pasca peraturan tersebut, ternyata banyak bank yang mampu menaikkan modal hingga lebih dari Rp1 triliun. Sementara sisanya melakukan penggabungan atau diakuisisi pihak lain.
"Jangan bicara bank BUKU I lagi ya karena sekarang semuanya sudah naik pangkat,"ujar Anung di Bogor, Sabtu (1/5/2021).
Sementara satu bank BUKU I yang tersisa adalah Bank Prima Master di Jawa Timur. Meskipun demikian, bank tersebut juga sedang proses diakuisisi oleh bank asing.
Anung mengatakan, tahun ini target modal bank minimum adalah Rp2 triliun. Saat ini masih terdapat 40 bank yang belum memenuhi syarat tersebut. "Jika tidak memenuhi, nanti kita dorong untuk melakukan konsolidasi,"ujarnya.
Dia menambahkan, peraturan batas modal minimum tersebut bukan dilakukan dengan tujuan mengeliminasi bank-bank kecil. "Ini untuk memperkuat bank-bank tersebut dalam menghadapi digitalisasi yang membutuhkan modal besar,"ujarnya. (TIA)