BANKING

Pengguna Pindar Tembus 146,5 Juta Orang per Januari 2025, Naik 20 Persen YoY

Tangguh Yudha 06/05/2025 19:34 WIB

OJK mencatat sebanyak 146,5 juta orang melakukan pinjaman melalui aplikasi pinjaman daring (pindar) di Januari 2025. Jumlah ini tumbuh 20 persen secara yoy.

Pengguna Pindar Tembus 146,5 Juta Orang per Januari 2025, Naik 20 Persen YoY. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 146,5 juta orang melakukan pinjaman melalui aplikasi pinjaman daring (pindar) di Januari 2025. Jumlah ini tumbuh 20 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).

Hal itu berdasarkan data kinerja Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dari OJK.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar mengatakan dari data tersebut, pihaknya telah berhasil menyalurkan pinjaman senilai Rp27,86 triliun dengan outstanding di periode serupa sebesar Rp78,5 triliun sepanjang Januari 2025.

Pertumbuhan itu juga diikuti dengan perbaikan tingkat risiko kredit macet agregat (TWP90) di platform Pindar.

"Per Januari 2025, TWP90 di Pindar berhasil ditekan ke level 2,52 persen, membaik dari pencapaian di Desember 2024 sebesar 2,60 persen," kata Entjik dalam pernyataan resminya sebagaimana dikutip pada Selasa (6/5/2025).

Entjik menambahkan, seiring dengan peningkatan jumlah peminjam ini, AFPI terus mendorong tingkat literasi dan edukasi keuangan masyarakat. Komitmen itu terlihat dari sejumlah rencana kegiatan literasi dan edukasi dengan menyasar berbagai elemen masyarakat, mulai dari UMKM & komunitas, civitas akademisi, media massa.

"Literasi dan edukasi merupakan kunci untuk membantu masyarakat tidak terjebak oleh platform ilegal yang merugikan dan membantu pemerintah memperluas literasi dan inklusi keuangan nasional. Upaya edukasi yang terus dilakukan juga sejalan dengan arahan dan dukungan dari regulator" tuturnya.

Dia meyakini dengan edukasi dan inovasi yang berkelanjutan, industri fintech bisa terus berkontribusi positif terhadap ekonomi digital Indonesia. Sebab, adanya kemudahan akses pada layanan keuangan.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE