Perbedaan BPR dan Bank Umum: Contoh, Definisi Lengkap, dan Lingkup Kegiatan Usaha
BPR didesain untuk menjangkau masyarakat kecil di sekitar dan UMKM.
IDXChannel—Artikel ini akan mengulas tentang perbedaan BPR dan bank umum. Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha perbankan secara konvensional ataupun syariah, namun tanpa memberikan jasa lalu lintas pembayaran.
Sementara bank umum adalah bank yang melangsungkan kegiatan usaha perbankan konvensional ataupun syariah, namun dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Salah satu usaha bank umum adalah menghimpun dana dari nasabahnya, atau dari masyarakat, dalam bentuk simpanan. Contoh produk simpanan bank adalah giro, tabungan, tabungan deposito, tabungan berjangka, dan bentuk lainnya yang setara.
BPR umumnya mudah ditemui di pusat perbelanjaan masyarakat, contohnya pasar-pasar tradisional. Dilansir dari situs resmi Mahkamah RI (13/7), BPR dan BPRS didesain sebagai layanan perbankan dan memberikan edukasi mendasar tentang cara kerja perbankan.
Terutama tentang fungsi intermediasi dan akses keuangan kepada usaha mikro kecil. Sehingga, BPR dan BPRS didirikan untuk menjadi bank yang segmentasi nasabahnya adalah masyatakat kecil di sekitar BPR dan kepada UMKM.
Sementara bank umum melayani kebutuhan layanan keuangan masyarakat secara luas. Bank umum memiliki beragam segmen nasabah, mulai dari perseorangan; badan usaha kecil, menengah, dan besar; bahkan korporasi.
Contoh bank umum adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT CIMB Niaga Tbk (BNGA), dan masih banyak lagi.
Dari ukuran usaha dan perusahaan, juga lingkup kegiatan usahanya. Maka jelas BPR dan bank umum berbeda. Untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah perbedaan kedua jenis bank tersebut:
Bank Umum
- Memberikan layanan lalu lintas keuangan (kliring, jual beli valas)
- Menghimpun dana dalam bentuk simpanan (deposito, tabungan, giro)
- Cakupan segmen nasabah luas
- Melakukan kegiatan penyertaan modal bank ataupun perusahaan lain
- Menyediakan tempat penyimpanan surat berharga
- Menerima pembayaran atas tagihan surat berharga
- Melakukan kegiatan valuta asing
- Permodalan lebih besar
BPR
- Tidak memberikan layanan kliring atau jual beli valas
- Menghimpun dana dalam bentuk tabungan dan deposito
- Menempatkan dana berbentu sertifikat Bank Indonesia, sertifikat deposito, tabungan bank lain, dan deposito berjangka
- Cakupan segmen nasabah lebih terbatas
- Tidak melakukan penyertaan modal
- Tidak melakukan kegiatan valuta asing
- Permodalan lebih kecil
Demikianlah ulasan singkat tetang perbedaan BPR dan bank umum di Indonesia. (NKK)