Prabowo Teken Aturan Baru DHE SDA, Gubernur BI Ungkap Tiga Manfaatnya
Perry mengatakan, kebijakan DHE SDA yang baru ini dapat memberikan manfaat besar bagi perekonomian.
IDXChannel - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo membeberkan tiga manfaat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 yang mewajibkan penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA).
Perry mengatakan, kebijakan DHE SDA yang baru ini dapat memberikan manfaat besar bagi perekonomian.
"Kami memandang bahwa perluasan atau penguatan kebijakan DHE SDA ini memberikan manfaat besar bagi perekonomian. Setidaknya, kami mencatat ada tiga manfaat," kata Perry dalam Konferensi Pers terkait Devisa Hasil Ekspor, Senin (17/2/2025).
Manfaat Pertama, penguatan DHE SDA akan meningkatkan pembiayaan dalam perekonomian serta mendukung pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, nantinya DHE SDA itu akan lebih banyak masuk ke rekening khusus sistem Bank Indonesia.
Hal tersebut akan akan semakin banyak dimanfaatkan untuk pembiayaan perekonomian dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Manfaat kedua, dapat meningkatkan cadangan devisa yang masuk dan memperkuat upaya-upaya Bank Indonesia dalam melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah.
"Pak Menko tadi sudah menceritakan bahwa cadangan devisa kita besar dengan adanya DHE SDA. Kita akan meningkatkan devisa dan cadangan devisa dan juga mendukung stabilitas nilai tukar," kata Perry.
Manfaat ketiga, kebijakan DHE SDA yang baru ini juga dinilai akan memperkuat stabilitas sistem keuangan.
"Yang ketiga, kami juga bersama Bu Menteri Keuangan, OJK, dan LPS dengan adanya dana yang lebih banyak masuk di perbankan kita sistem keuangan kita akan lebih stabil," ujar Perry.
(NIA DEVIYANA)