BANKING

Premi Industri Asuransi Tembus Rp78,50 Triliun di Maret 2023 

Cahya Puteri Abdi Rabbi 05/05/2023 21:15 WIB

Akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Maret 2023 tercatat mencapai Rp78,50 triliun.

Premi Industri Asuransi Tembus Rp78,50 Triliun di Maret 2023 (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Maret 2023 tercatat mencapai Rp78,50 triliun. Nilai ini terkontraksi sebesar 1,33% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

Pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa juga terkontraksi sebesar 9,81% secara tahunan, dengan nilai sebesar Rp44,84 triliun. 

Penurunan tersebut didorong oleh penurunan premi di lini usaha PAYDI. Namun, akumulasi premi asuransi umum masih tumbuh positif 12,87% secara tahunan menjadi Rp33,66 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan, normalisasi kinerja pertumbuhan premi dari lini usaha PAYDI tersebut telah diantisipasi oleh OJK dan merupakan bagian dari tahapan reformasi yang dilakukan OJK pada sektor industri asuransi.

“Sehingga pemasaran dan pengelolaan produk asuransi dapat berjalan secara lebih prudent, fair, dan transparan,” kata Ogi dalam konferensi pers virtual, Jumat (5/5/2023).

Sementara itu, permodalan di sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) terjaga dengan baik. Di mana untuk industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas threshold masing-masing sebesar 460,06% dan 315,79%.

Meskipun RBC dalam tren yang menurun dan RBC beberapa perusahaan asuransi di monitor ketat, namun secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120%. 

Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,11 kali, meskipun mengalami kenaikan namun jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Di sisi lain, nilai outstanding piutang pembiayaan tumbuh 16,35% secara tahunan pada Maret 2023 menjadi sebesar Rp435,53 triliun, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 34,25 persen yoy dan 19,14 persen yoy. 

Profil risiko perusahaan pembiayaan juga masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat naik menjadi sebesar 2,37%. 

“Sedangkan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 4,74% secara tahunan, dengan nilai aset mencapai Rp350,08 triliun,” imbuh Ogi.

Lebih lanjut, kinerja FinTech peer to peer (P2P) lending pada Maret 2023 masih mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 36,45% secara tahunan, meningkat Rp0,93 triliun menjadi Rp51,02 triliun. 

Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) tercatat naik menjadi 2,81%.

(DES)

SHARE