BANKING

Premi Unit Link Diproyeksi Tumbuh 5 Persen di 2024

Cahya Puteri Abdi Rabbi 07/03/2024 15:15 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan premi pada Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau Unit Link akan tumbuh 5% di 2024.

Premi Unit Link Diproyeksi Tumbuh 5 Persen di 2024. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan premi pada Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau Unit Link akan tumbuh 5% di 2024. Pertumbuhan tersebut sejalan dengan pertumbuhan total premi.

“Hal ini dengan pertimbangan bahwa sumber terbesar premi asuransi jiwa masih tetap bersumber dari premi PAYDI atau sekitar 34% dari total premi asuransi jiwa,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam keterangan resminya, Jakarta, dikutip Kamis (7/3/2024).

Ogi menjelaskan, sepanjang 2023, premi atas produk PAYDI mengalami penurunan. Sementara itu, premi atas produk tradisional pada periode yang sama mengalami pertumbuhan sebesar 9,5% year on year.

Dengan berjalannya Pemilu 2024 yang kondusif dan perbaikan kepastian ekonomi domestik, lanjut Ogi, OJK optimistis industri asuransi akan tumbuh lebih baik dari 2023. Hal ini terutama dengan visi penguatan fondasi industri perasuransian, termasuk dalam kaitannya dengan perlindungan konsumen, dan peningkatan kompetensi.

“Serta penguatan pengaturan yang salah satu tujuannya adalah untuk mengembalikan dan menaikkan kepercayaan masyarakat kepada industri asuransi,” ujar Ogi.

Pada Januari 2024, premi asuransi jiwa tercatat tumbuh sebesar 8,24% secara tahunan atau year on year (yoy) dengan nilai sebesar Rp17,34 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh sebesar Rp18,91 triliun atau 30,09% secara tahunan.

Sementara, aset industri asuransi komersil di Januari 2024 mencapai Rp903,07 triliun atau naik 3,87%. Dari sisi kinerja asuransi komersil, pendapatan premi di Januari 2024 mencapai Rp36,25 triliun, atau naik 18,63% year on year.

Untuk asuransi sosial, total aset BPJS Kesehatan per Januari 2024 tercatat Rp106,20 triliun atau menurun dibandingkan posisi Januari 2023 sebesar Rp114,43 triliun. Pada periode yang sama, total aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp738,05 triliun, atau tumbuh sebesar 13,08% year on year. 

Aset BPJS Ketenagakerjaan tersebut terdiri dari aset yang terkait dengan program asuransi sebesar Rp108,74 triliun dan aset yang terkait dengan program pensiun sebesar Rp629,31 triliun.

(YNA)

SHARE