IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan rasio klaim asuransi kesehatan masih akan tinggi di 2024. Adapun rasio klaim asuransi kesehatan Perusahaan Asuransi Jiwa (PAJ) tercatat 98,2% per Desember 2023.
"Sedangkan klaim rasio pada Perusahaan Asuransi Umum tercatat sebesar 97,5% pada periode yang sama," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam keterangan tertulis, Rabu (6/3/2024).
Untuk 2024, OJK akan melakukan berbagai upaya akan untuk menekan rasio klaim yang tinggi, salah satunya dengan meminta perusahaan-perusahaan untuk memperkuat sistem anti fraud dan evaluasi produk secara berkala.
"Serta kami juga mendukung perbaikan ekosistem kesehatan di Indonesia melalui berbagai integrasi dan kolaborasi, salah satunya dengan Kementerian Kesehatan," imbuh Ogi.
Perihal kinerja industri asuransi, premi asuransi jiwa pada Januari 2024 tercatat tumbuh sebesar 8,24% secara tahunan atau year on year (yoy) dengan nilai Rp17,34 triliun. Sementara itu, premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh Rp18,91 triliun atau 30,09% secara tahunan.
Aset industri asuransi komersil di Januari 2024 mencapai Rp903,07 triliun atau naik 3,87%. Dari sisi kinerja asuransi komersil, pendapatan premi di Januari 2024 mencapai Rp36,25 triliun, atau naik 18,63% year on year.