sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Siapkan Aturan Baru agar Penyaluran Pembiayaan ke UMKM Tumbuh

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
05/03/2024 16:35 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pembiayaan ke usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus bertumbuh.
OJK Siapkan Aturan Baru agar Penyaluran Pembiayaan ke UMKM Tumbuh. (Foto MNC Media)
OJK Siapkan Aturan Baru agar Penyaluran Pembiayaan ke UMKM Tumbuh. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pembiayaan ke usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus bertumbuh. Per Desember 2023, porsi pembiayaan yang disalurkan kepada UMKM pada periode yang sama hanya sebesar 35,26%.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK Agusman menjelaskan, sebagian besar kegiatan usaha yang mendapat pembiayaan merupakan pembiayaan multiguna atau pembiayaan untuk kegiatan konsumtif, yaitu sekitar 52%.

“Kami akan dorong untuk meningkatkan penyaluran ke UMKM, saat ini sedang ada aturan yang kami siapkan,” kata Agusman dalam konferensi pers usai Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 di Hotel Park Hyatt, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Agusman menyebut, pembiayaan modal kerja terutama untuk UMKM akan terus meningkat di jangka waktu panjang. Dalam lima tahun terakhir, ia menyebut pembiayaan untuk UMKM sudah menunjukkan peningkatan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement