Namun, kata dia, hanya 5,5% aset di industri perusahaan pembiayaan yang disalurkan kepada pembiayaan modal kerja.
“Pelaku di industri perusahaan pembiayaan menyadari bahwa potensi untuk jenis usaha modal kerja sangat besar, apalagi untuk segmen UMKM di Indonesia,” ujar Agusman.
Sejalan dengan hal tersebut, industri perusahaan pembiayaan diharapkan dapat berkontribusi lebih besar untuk mendukung UMKM dan pembiayaan keberlanjutan atau sustainable finance. UMKM dianggap sebagai pasar yang potensial untuk dimanfaatkan karena masih besarnya kebutuhan pendanaan di segmen ini.
Sebagai informasi, OJK meluncurkan peta jalan atau roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan tahun 2024-2028. Peluncuran peta jalan ini sejalan dengan komitmen OJK untuk mengembangkan industri jasa keuangan yang sehat, efisien, berintegritas, serta memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat, dalam rangka pendalaman pasar, peningkatan inklusi, dan stabilitas sektor keuangan.
Kehadiran roadmap ini dibutuhkan untuk mendorong kontribusi industri perusahaan pembiayaan terhadap perekonomian nasional, khususnya dalam pembiayaan sektor produktif dan UMKM.
(YNA)