sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sektor Pertambangan Dapat Relaksasi, Ini Pesan OJK untuk Bank Penampung DHE SDA

Banking editor Anggie Ariesta
21/09/2026 15:29 WIB
OJK merespons pemberlakuan relaksasi aturan pengelolaan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang mulai berjalan per 1 September 2026.
Sektor Pertambangan Dapat Relaksasi, Ini Pesan OJK untuk Bank Penampung DHE SDA. Foto: iNews Media Group.
Sektor Pertambangan Dapat Relaksasi, Ini Pesan OJK untuk Bank Penampung DHE SDA. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons pemberlakuan relaksasi aturan pengelolaan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang mulai berjalan per 1 September 2026. Kebijakan ini memberi ruang baru bagi eksportir sektor pertambangan untuk menempatkan DHE SDA pada 5 bank BUMN dan 10 bank non-BUMN (swasta) yang ditunjuk.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan perluasan akses ke bank swasta ini berpotensi memberikan dampak positif bagi likuiditas perbankan yang ditunjuk. Namun, efektivitas pencairan dana tersebut akan sangat bergantung pada kapabilitas masing-masing bank.

"Kebijakan DHE SDA tersebut memberikan ruang yang lebih luas bagi eksportir pertambangan tertentu untuk memilih bank penempatan yang terbagi menjadi 5 Bank BUMN dan 10 Bank Non BUMN. Kebijakan ini juga berpotensi memberikan dampak positif terhadap likuiditas bank yang ditunjuk untuk mengelola DHE. Namun demikian, dampaknya terhadap masing-masing bank akan sangat bergantung pada kemampuan bank dalam menarik dan mempertahankan dana tersebut serta mengelolanya secara produktif," kata Dian dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/9/2026). 

Menanggapi kekhawatiran timbulnya perang pricing imbal hasil demi merebut dana DHE SDA dari eksportir, Dian mengingatkan perbankan agar tidak berlebihan dalam menawarkan suku bunga tinggi. Praktik tersebut berisiko memicu kenaikan beban biaya dana (cost of fund) valuta asing.

"Apabila pemberian imbal hasil yang terlalu tinggi semata-mata untuk menarik DHE SDA, justru dapat meningkatkan cost of fund valas dan pada akhirnya menekan profitabilitas bank apabila tidak diimbangi dengan pemanfaatan dana yang memadai," kata Dian.

Dian menekankan bahwa kompetisi antarbank sebaiknya berfokus pada peningkatan nilai tambah layanan ketimbang persaingan tarif imbal hasil.

"Selanjutnya, persaingan antarbank sebaiknya terjadi secara sehat antara lain dengan meningkatkan kualitas layanan, kemampuan memenuhi kebutuhan transaksi valas eksportir, produk treasury dan hedging, serta solusi pengelolaan dana yang memberikan nilai tambah bagi nasabah," ujar dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement