IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan mencapai 13,26 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) atau setara Rp9.245 triliun pada September 2026. Pertumbuhan kredit ini juga diikuti oleh membaiknya rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) pada periode tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pertumbuhan kredit pada September 2026 melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 13,65 persen yoy. Meski demikian, penyaluran kredit perbankan masih menunjukkan pertumbuhan dua digit.
"Pertumbuhan kredit pada September 2026 sebesar 13,26 persen year-on-year, di mana Agustus yang lalu tercatat sebesar 13,65 persen year-on-year," ujarnya dalam konferensi pers RDKB OJK Oktober 2026, Kamis (5/11/2026).
Dian mengatakan berdasarkan jenis penggunaannya, kredit investasi mencatatkan pertumbuhan paling tinggi sebesar 23,20 persen yoy. Selanjutnya, kredit modal kerja tumbuh 11,89 persen yoy, sedangkan kredit konsumsi tumbuh lebih terbatas sebesar 4,86 persen yoy.
Dari sisi kategori debitur, kredit korporasi menjadi pendorong utama dengan pertumbuhan mencapai 21,31 persen yoy. Sementara itu, kredit UMKM tumbuh sebesar 2,68 persen yoy, meningkat dibandingkan Agustus 2026 yang tercatat sebesar 2,32 persen yoy. Pertumbuhan kredit perbankan tersebut terutama didukung oleh penyaluran kredit bank BUMN yang tumbuh sebesar 14,78 persen yoy.