sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kabar Terbaru Likuidasi Wanaartha Life, Ini Bocoran OJK

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
07/03/2024 04:00 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan kabar terbaru Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life (WAL) yang sedang menjalankan proses likuidasi.
Kabar Terbaru Likuidasi Wanaartha Life, Ini Bocoran OJK (Foto: MNC Media)
Kabar Terbaru Likuidasi Wanaartha Life, Ini Bocoran OJK (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan kabar terbaru Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life (WAL) yang sedang menjalankan proses likuidasi pasca pencabutan izin usaha.

“Berdasarkan laporan Tim Likuidasi yang disampaikan kepada OJK, diketahui bahwa tim likuidasi telah melakukan pembayaran tahap 1 kepada pemegang polis, dengan jumlah pembayaran secara proporsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam keterangan resminya, Rabu (6/3/2024).

Sebelumnya, Ogi menyampaikan bahwa OJK telah menyetujui Rencana Kerja Anggaran Belanja (RKAB) likuidasi yang disampaikan. Di mana dalam RKAB tersebut, tim likuidasi menargetkan penyelesaian likuidasi dalam waktu dua tahun atau hingga akhir 2024.

“Kami mengimbau kepada seluruh pemegang saham, dewan komisaris dan direksi non aktif Wanaartha Life untuk dapat mendukung proses penyelesaian likuidasi, dengan mengutamakan kepentingan pemegang polis,” imbuh Ogi.

Sebagai informasi, OJK resmi mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life pada 5 Desember 2022 lalu. Pencabutan izin usaha tersebut berdasarkan keputusan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-71/D.05/2022 tanggal 5 Desember 2022.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement