BANKING

Profit Gede, OJK Wanti-Wanti Bank Jangan Terburu Nafsu Bagi Dividen

Atikah Umiyani/MPI 21/12/2022 13:09 WIB

OJK mengingatkan kepada perbankan agar menggunakan profit atau keuntungannya untuk memperkuat cadangan dan tidak terlalu terburu menebar dividen.

Profit Gede, OJK Wanti-Wanti Bank Jangan Terburu Nafsu Bagi Dividen. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan kepada perbankan agar menggunakan dana profit atau keuntungannya untuk memperkuat cadangan dana dan tidak terlalu terburu-buru menebar dividen

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengaku bersyukur, profit perbankan mungkin mencapai tingkat tertinggi. Namun dia mengingatkan agar perbankan juga memperkuat cadangan. 

Dia menyebut, di tengah situasi ketidakpastian global saat ini, perbankan harus tetap waspada walaupun kredit dan dana pihak ketiga tengah memasuki fase pemulihan yang baik.

“Jangan terlalu euforia, lalu buru-buru bagi dividen. Nanti pada saat diperlukan tambahan untuk mendukung pada kondisi yang lebih berat, tidak ada. (jadi) ini mesti dijaga,” jelasnya dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia 2023, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Dalam kesempatan itu, Mahendra juga menuturkan, saat ini di sektor keuangan juga telah melakukan langkah-langkah untuk keluar dari pandemi covid-19, seperti yang dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Hal itu tercermin sudah adanya exit strategy pada program restrukturisasi yang berkaitan dengan pandemik. Namun pihaknya tetap mengawal sektor yang masih rawan, seperti UMKM, pariwisata, dan industri tertentu.

“Nah tapi dilihat dari kacamata indikator yang ada di perbankan, di perusahan pembiayaan, yang kreditnya meningkat sangat kuat tahun ini, yaitu untuk perbankan penyaluran kredit di 11 persen, sedangkan untuk perusahan pembiayaan mendekati 13 persen. Artinya jauh lebih besar bahkan dari sebelum pandemi,” jelasnya.

Menurut Mahendra, hal itu wajar lantaran, baik perbankan maupun perusahaan pembiayaan turut membiayai dan mendukung pertumbuhan ekonomi, serta menggantikan beberapa kebutuhan tambahan yang selama pandemi ada pengurangan.

“Jadi ada peluang untuk invetasi di sana. Jadi proses exciting from the pandemi itu sedang berjalan pada saat yang sama kita mewaspadai perkembangan global,” tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberi sinyal untuk segera mencabut kebijakan PSBB dan PPKM di akhir tahun ini. Di mana kebijakan tersebut dikeluarkan sebagai upaya penanganan pandemi Covid-19 yang telah melanda Indonesia sejak 2020.

"Mungkin nanti akhir tahun kita menyatakan berhenti PSBB dan PPKM," jelasnya.

Menurut Jokowi, kebijakan tersebut bisa dilakukan seiring melandainya kasus Covid-19. Di mana kemarin, jumlah kasus harian mencapai 1.200. Melihat jumlah tersebut tentu sangat jauh dibandingkan saat gempuran pandemi beberapa waktu lalu.

(FAY)

SHARE