BANKING

Risiko Kredit Terkendali, BI Catat Non Performing Loan Rendah di 2,44 Persen

Michelle Natalia 16/02/2023 17:44 WIB

Bank Indonesia (BI) mencatat intermediasi perbankan pada awal 2023 masih terjaga dengan risiko kredit terkendali.

Risiko Kredit Terkendali, BI Catat Non Performing Loan Rendah di 2,44 Persen. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Bank Indonesia (BI) mencatat intermediasi perbankan pada awal 2023 masih terjaga dengan risiko kredit terkendali.

"Tercermin dari rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan /NPL) yang rendah 2,44% (bruto) dan 0,71% (neto) pada Desember 2022," jelas Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Pertumbuhan kredit perbankan pada Januari 2023 mencapai 10,53% (yoy), sedikit melambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 11,35% (yoy) seiring pola musiman awal tahun. 

"Pada perbankan syariah, pembiayaan tumbuh lebih tinggi mencapai 20,9% (yoy) pada Januari 2023. Di segmen UMKM, pertumbuhan kredit juga terus berlanjut, khususnya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tumbuh tinggi sebesar 29,66% (yoy) selama 2022," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Tingginya kredit atau pembiayaan didorong sisi penawaran didukung likuiditas yang memadai dan standar penyaluran kredit atau pembiayaan perbankan yang tetap longgar. 

Sementara dari sisi permintaan, kenaikan kredit/pembiayaan ditopang oleh permintaan korporasi termasuk UMKM dan konsumsi rumah tangga yang terus membaik. 

"Bank Indonesia akan terus mendorong perbankan untuk meningkatkan intermediasi guna mendukung pemulihan ekonomi," lanjutnya.

Permodalan perbankan juga tetap kuat dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio /CAR) sebesar 25,63% pada Desember 2022.

Likuiditas perbankan pada Januari 2023 terjaga didukung oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 8,03% (yoy). Ketahanan perbankan yang kuat juga tecermin pada hasil stress test Bank Indonesia. 

"Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi dengan KSSK dalam memitigasi berbagai risiko makroekonomi domestik dan global yang dapat mengganggu ketahanan sistem keuangan," pungkas Perry. (NIA)

SHARE