IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan beberapa faktor yang menyebabkan kredit macet atau non performing loan (NPL) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Jawa Barat sangat tinggi.
Diketahui, per Desember 2022, NPL kredit BPR pada angka 9,24% atau melebihi batas merah sebesar 5%.
Menurut Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 2 Jabar, Misran Pasaribu, tingginya NPL BPR di Jabar ini dipengaruhi faktor ekonomi dan persoalan internal.
"Masalah internal di antaranya soal kompetensi SDM yang perlu ditingkatkan dibanding bank umum," jelas dia di Bandung, Rabu (15/2/2023).