IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan jumlah BPR yang saat ini mencapai 1.600, akan berkurang menjadi 1.000 saja pada lima tahun mendatang.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut OJK sudah bicara dengan asosiasi BPR dan BPRS dan terus mendorong untuk merger.
"Karena memang mereka menyadari betul sekarang bahwa permodalan sangat penting sehingga mereka perlu melakukan konsolidasi dengan sendirinya," kata Dian dalam Konferensi Pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, Senin (6/2/2023).
Dian melanjutkan, OJK telah mengarahkan Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) yang dimiliki satu kepemilikan atau satu grup untuk melakukan penggabungan.