sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Targetkan Jumlah BPR Berkurang 600 Lima Tahun Mendatang

Banking editor Anggie Ariesta
06/02/2023 17:37 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan jumlah BPR yang saat ini mencapai 1.600, akan berkurang menjadi 1.000 saja pada lima tahun mendatang.
OJK Targetkan Jumlah BPR Berkurang 600 Lima Tahun Mendatang. Foto: MNC Media.
OJK Targetkan Jumlah BPR Berkurang 600 Lima Tahun Mendatang. Foto: MNC Media.

Kebijakan tersebut disebut Single Presence Policy, di mana OJK terus mendorong BPR dengan satu kepemilikan untuk merger.

"Jadi semacam ada Single Presence Policy, kebijakan kepemilikan cuma satu, nah sehingga nanti kita jadikan bank-bank yang merger itu menjadi cabang-cabangnya, jadi ada kantor pusatnya dan ada cabangnya," ujar Dian.

Menurut Dian, merger menjadi quick win untuk konsolidasi BPR karena mudah dan insentifnya jelas. 

Sebagaimana yang sudah diketahui, BPR di aturan P2SK sudah boleh ikut di sistem pembayaran, kemudian boleh listing.

"Nantinya OJK akan mengeluarkan peraturan-peraturannya yang indikasi awalnya, salah satu persyaratan yang memungkinkan mereka ikut dalam dua kegiatan itu adalah ketika mereka memenuhi persyaratan permodalan atau aset tertentu," pungkasnya. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement