Sektor IKNB hingga Dana Pensiun Cetak Kinerja Positif
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sektor Industri Keuangan Non-Bank, industri asuransi dan dana pensiun menunjukkan kinerja yang positif.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sektor Industri Keuangan Non-Bank, industri asuransi dan dana pensiun menunjukkan kinerja yang positif.
Secara umum permodalan di industri asuransi terjaga, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas threshold masing-masing sebesar 451,23% dan 308,97%.
“Sementara itu, dana pensiun juga tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 6,85% yoy dengan nilai aset sebesar Rp360,62 triliun,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Konferensi Pers KSSK: Hasil Rapat Berkala KSSK IV Tahun 2023, Jumat (3/11/2023).
Pada perusahaan pembiayaan, pertumbuhan piutang pembiayaan masih di level yang tinggi dengan profil risiko yang terkendali.
Piutang pembiayaan tumbuh sebesar 15,42% yoy pada September 2023, didukung pembiayaan modal kerja dan multiguna yang masing-masing tumbuh sebesar 26,46% yoy dan 13,79% yoy.
Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio non-performing financing (NPF) net tercatat sebesar 0,68% dan NPF gross sebesar 2,59%.
Gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,23 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
Pada fintech peer to peer (P2P) lending, pertumbuhan outstanding pembiayaan di September 2023 meningkat menjadi 14,28% yoy (prev: 12,46%), dengan nominal sebesar Rp55,70 triliun (prev: Rp53,12 triliun).
Penyaluran kepada pelaku UMKM sebesar Rp20,37 triliun (36,54% dari total pembiayaan P2P). Adapun tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) turun menjadi 2,82%.
(DES)