sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kenali Peraturan OJK Tentang Gagal Bayar Pinjaman Online

Banking editor Mohammad Yan Yusuf
02/11/2023 13:01 WIB
Beberapa peraturan OJK tentang gagal bayar pinjaman online ini bisa memberikan informasi yang menarik. 
Kenali Peraturan OJK Tentang Gagal Bayar Pinjaman Online. (FOTO : MNC MEDIA)
Kenali Peraturan OJK Tentang Gagal Bayar Pinjaman Online. (FOTO : MNC MEDIA)

IDXChannel - Beberapa peraturan OJK tentang gagal bayar pinjaman online ini bisa memberikan informasi yang menarik. 

OJK sebagai otoritas jasa keuangan tentunya menjadi pengawas bagi sejumlah perusahaan pinjol yang bermasalah. Selain itu pula, mereka juga mengawasi mengenai nasabahnya. 

Lantas apa saja peraturan OJK tentang gagal bayar pinjaman? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai informasi tepercaya. 

Peraturan OJK Tentang Gagal Bayar Pinjaman Online

Kami mencatat ada beberapa peraturan OJK tentang gagal bayar pinjaman online yang perlu Anda perhatikan. Apa saja itu?

Bunga Pinjaman Menjadi Lebih Besar

Banyak nasabah yang tidak menyadari bila gagal bayar pinjaman online bisa membuat bunga menjadi lebih besar. Karena tidak mampu melunasi pinjamannya, debitur atau peminjam biasanya dikenakan denda atau bunga yang lebih besar.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement