sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Sebut Banyak Joki yang Muncul karena Penggunaan Pinjol Meningkat

Economics editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
31/10/2023 06:15 WIB
OJK menyebut fenomena joki pinjaman online (pinjol) semakin banyak bermunculan. Hal ini terjadi karena semakin meningkatnya penggunaan
OJK menyebut fenomena joki pinjaman online (pinjol) semakin banyak bermunculan. Hal ini terjadi karena semakin meningkatnya penggunaan (MNC Media)
OJK menyebut fenomena joki pinjaman online (pinjol) semakin banyak bermunculan. Hal ini terjadi karena semakin meningkatnya penggunaan (MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut fenomena joki pinjaman online (pinjol) semakin banyak bermunculan. Hal ini terjadi karena semakin meningkatnya penggunaan jasa pinjol di masyarakat Indonesia.

Hal ini dikatakan Kepala Eksekutif Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi.

"Fenomena ini saat ini marak, ada di berbagai platform media sosial, banyak sekali ditemukan belakangan ini. Hal ini seiring dengan meningkatnya penggunaan jasa pinjol dalam beberapa tahun terakhir," kata perempuan yang kerap disapa Kiki, Senin (30/10/2023).

Dia menambahkan, joki pinjol merupakan orang atau kelompok yang menawarkan jasa pengajuan pinjaman di platform pinjol untuk mereka yang memiliki rekam jejak bermasalah.Hal itu disebut melanggar ketentuan, pasalnya harus nasabah bersangkutan yang berhak untuk mengajukan pinjaman.

"Apakah ini membantu yang sudah punya catatan macet atau nggak? Menurut kami ini justru berisiko. Bisa jadi pihak yang menawarkan jasa ini sebetulnya fraudster," kata dia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement