Kiki mencontohkan, misalnya, ada pihak yang menawarkan untuk melunasi pinjaman sebesar Rp5 juta, namun calon nasabah hanya cukup membayar Rp1 juta.
"Ternyata setelah dikirim Rp1 juta itu tidak terkait, jadi malah kena tipu konsumen tersebut," tutur Kiki.
Dia meminta kepada masyarakat yang memiliki masalah utang untuk tetap melaksanakan kewajibannya membayar utang. IDiaa mengimbau masyarakat untuk menyampaikan niat baik melunasi pinjaman dengan melakukan restrukturisasi dan lainnya.
(NIY)