BANKING

Sistem Keuangan Stabil, Kredit Perbankan Tumbuh 2,2 Persen pada September 2021

Kunthi Fahmar Sandy 27/10/2021 16:50 WIB

Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan pada September 2021 berada di level 25,24% (Juni 2021: 24,33%)

Sistem Keuangan Stabil, Kredit Perbankan Tumbuh 2,2 Persen pada September 2021 (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) triwulan III 2021 dalam kondisi normal seiring penurunan signifikan kasus Covid-19. 

Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyepakati komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi guna menjaga SSK dan momentum pemulihan ekonomi dalam Rapat Berkala KSSK IV tahun 2021 yang diselenggarakan Senin (25/10/2021) 

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, sektor jasa keuangan terpantau stabil dengan ketahanan permodalan yang memadai dan pasar modal menunjukkan kinerja positif ditopang minat beli investor nonresiden.  

Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan pada September 2021 berada di level 25,24% (Juni 2021: 24,33%), gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 1,95 kali, Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing di level 587,7% dan 341,6%, jauh di atas threshold. 

"Kecukupan likuiditas memadai untuk mendukung intermediasi di mana rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (DPK) per September 2021 terpantau masing-masing pada level 152,80% dan 33,53%,"katanya, Rabu (27/10/2021). 

Kredit perbankan September tumbuh 2,21% (yoy) atau 3,12% (ytd) dengan Kredit Modal Kerja tumbuh sebesar 2,85% (yoy), Kredit Investasi 0,37% (yoy) dan Kredit Konsumsi 2,95% (yoy), meningkat dibandingkan akhir triwulan II 2021. 

Hal tersebut menurutnya seiring dengan penurunan kasus harian Covid-19 dan peningkatan aktivitas ekonomi. 

Kredit perbankan sektor utama menunjukkan peningkatan, seperti kredit rumah tangga tumbuh 2,77% (ytd), kredit sektor perdagangan tercatat tumbuh 2,43% (ytd), dan kredit sektor manufaktur tumbuh 2,05% (ytd). 

"Perbankan juga berkontribusi dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional melalui penurunan suku bunga kredit," papar dia. 

Tingkat suku bunga dasar kredit mengalami tren penurunan dari 9,69% pada Juni 2021 menjadi 9,66% pada September 2021 terutama didorong penurunan komponen harga pokok dana. DPK tumbuh 7,69% (yoy) atau 7,45% (ytd). 

Adapun profil risiko lembaga jasa keuangan pada September 2021 menunjukkan perbaikan dengan rasio gross NPL berada pada level 3,22% (net NPL: 1,04%) dari sebelumnya sebesar 3,24% (net NPL: 1,06%) pada Juni 2021.

(SANDY)

SHARE