Tarif QRIS Naik, BI Tegaskan Tak Ambil Keuntungan
BI menegaskan tidak mengambil keuntungan sedikit pun dari kebijakan kenaikan merchant discount rate (MDR) sebesar 0,3% dalam penggunaan QRIS untuk usaha mikro.
IDXChannel - Bank Indonesia (BI) menegaskan tidak mengambil keuntungan sedikit pun dari merchant discount rate (MDR) sebesar 0,3% dalam penggunaan QRIS untuk usaha mikro. Lembaga tersebut juga menyatakan hanya sebagai pembuat kebijakan.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, menjelaskan BI tak mengambil sepeser pun potongan QRIS. Itu karena ekosistem sistem pembayaran merupakan ranah industri.
“BI enggak terima apapun soal commercial dan kita tidak menerima pendapatan dari kenaikan MDR transaksi QRIS untuk usaha mikro,” ujar Dicky saat temu media, dikutip Kamis (20/7/2023).
Lebih lanjut, dia menyatakan sebelum pandemi sejatinya MDR QRIS ditetapkan sebesar 0,7%. Kemudian pandemi melanda dan sebagai respons, pemerintah memutuskan MDR untuk UMI ditetapkan 0%.
Baru mulai 1 Juli 2023, BI memutuskan MDR UMI ditetapkan sebesar 0,3%. Meski ada penyesuaian ditegaskan angka ini masih lebih rendah dari tarif sebelum pandemi maupun dibandingkan dengan yang lainnya.
Penetapan tarif dijelaskan sudah melalui pengkajian dengan mempertimbangkan nilai keekonomian. Tarif lebih ditujukan untuk mengganti berbagai investasi dan biaya operasional yang terlibat dalam pengembangan transaksi QRIS.
Mulai dari Penyedia Jasa pembayaran, Lembaga Switching, Lembaga Servis, dan Lembaga Standar dan lainnya. "Itu semua ada kajian cari titik keekonomian," tegas dia.
Dia menegaskan jika BI hanya selaku pembuat kebijakan. Penyesuaian biaya QRIS ditegaskan tidak memberikan pendapatan apapun kepada bank sentral.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, menambahkan penetapan tarif ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan (sustainability) penyelenggaraan layanan transaksi pembayaran untuk masyarakat, khususnya untuk menutup biaya yang timbul.
Beberapa manfaat penyesuaian tarif MDR ini disebutkan antara lain percepatan disbursement dana ke merchant. Kemudian keberlangsungan penyelenggaraan layanan QRIS, perluasan akseptasi merchant, memperluas akses pasar dan peningkatan pelaksanaan sosialisasi serta edukasi oleh PJP.
Sepanjang Mei 2023, volume transaksi QRIS mencapai 184,3 juta. Sementara dari Januari-Mei 2023 mencapai 744 juta transaksi dengan nominal Rp18,1 triliun.
Untuk total jumlah jasa penyedia pembayaran mencapai 97 yang terdiri dari 63 bank dan 34 nonbank.
(FRI)