IDXChannel - Bank Indonesia (BI) memastikan kenaikan biaya penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) menjadi sebesar 0,3 persen tidaklah memberatkan merchant khususnya usaha mikro.
Biaya tersebut telah dihitung berdasarkan kebutuhan untuk peningkatan layanan, pemeliharaan, infrastruktur, jaringan data hingga akuisisi merchant dan pengguna.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Dicky Kartikoyono memastikan, biaya tersebut tidak lebih mahal dari kembalian uang dengan menggunakan permen.
"Kita tau persis biayanya ini sangat sangat affordable. Tapi karena pemahaman naik memberatkan jadi berat. Tapi untuk masyarakat ya, masih lebih murah QRIS daripada kembalian pakai permen," ujarnya di Seribu Rasa Menteng, Jakarta, dikutip Kamis (13/7/2023).
Ia mencontohkan, 0,3% dari transaksi sebesar Rp40 ribu menggunakan QRIS hanya dikenakan biaya 10-12 perak. Karena itu, Dicky meyakini biaya tersebut tidak akan memberatkan usaha mikro.