sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri Teten Kaji Dampak Pemungutan Biaya QRIS Bagi UMKM

Economics editor Ikhsan PSP
13/07/2023 18:21 WIB
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan pihaknya masih mengkaji dampak dari penerapan biaya pada layanan QRIS tersebut. 
Menteri Teten Kaji Dampak Pemungutan Biaya QRIS Bagi UMKM. Foto: MNC Media.
Menteri Teten Kaji Dampak Pemungutan Biaya QRIS Bagi UMKM. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Penerapan pungutan biaya pada jasa layanan pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dianggap mengancam dam merugikan transaksi untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan pihaknya masih mengkaji dampak dari penerapan biaya pada layanan QRIS tersebut. 

"Mengenai soal pajak dan lain sebagainya, nanti kita lihat dulu ya," kata Menteri Teten di Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, dikutip Kamis (13/7/2023).

Namun menurutnya, saat ini penggunaan QRIS sangatlah penting bagi pelaku UMKM selain memudahkan proses transaksi, QRIS juga dinilai menguntungkan untuk UMKM.

"QRIS itu memang memudahkan juga untuk UMKM, jadi jangan dilihat cashless ini kan sekarang menjadi tak terhindarkan, semua harus pakai cashless dan itu juga menguntungkan UMKM karena nanti orang nggak lagi bawa uang cash," ujarnya.

Oleh karena itu Teten menyebut pihaknya bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) untuk terus mendorong pelaku UMKM menggunakan QRIS.

Sebelumnya BI resmi memberlakukan biaya layanan QRIS bagi penyedia jasa pembayaran (PJP) sebesar 0,3% sejak 1 Juli 2023. Sebelumnya, biaya merchant discount rate (MDR) QRIS tidak dipungut alias 0% hingga 30 Juni 2023 lalu.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Industri UMKM Indonesia (Akumandiri), Hermawati Setyorinny, mengatakan penerapan pungutan biaya pada jasa layanan pembayaran QRIS kurang tepat dilakukan. 

Menurutnya saat ini para pelaku UMKM juga sudah banyak membayar biaya administrasi, mulai di skala daerah hingga nasional.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement