BANKING

Tugure Indonesia Bukukan Premi Bruto Rp2 Triliun, Naik 26 Persen

Suparjo Ramalan 29/07/2024 17:56 WIB

Tugu Reasuransi Indonesia membukukan premi bruto sebesar Rp2 triliun pada semester I/2024.

Tugu Reasuransi Indonesia membukukan premi bruto sebesar Rp2 triliun pada semester I/2024.

IDXChannel - PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugure) membukukan premi bruto sebesar Rp2 triliun pada semester I/2024. Realisasi itu bertumbuh 26 persen year on year (yoy) dibandingkan premi bruto per 30 Juni 2023.

Presiden Direktur Tugure, Teguh Budiman mengatakan, perusahaan mencatatkan klaim yang disetujui (settled claim) senilai Rp705,12 miliar. Nilai klaim itu membuktikan bahwa perusahaan bisa memenuhi kewajiban kepada mitra usaha. 

"Tugure mampu menjaga tren pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dan senantiasa menjaga komitmen dalam memenuhi kewajiban kepada mitra kami," kata Teguh Budiman, Senin (29/7/2024). 

Soal hasil underwriting, nilai yang diperoleh Tugure berada di posisi Rp56,65 miliar atau meningkat 136 persen, di mana kenaikan ini sangat signifikan dibandingkan realisasi pada tahun lalu.

Sejalan dengan hasil underwriting, realisasi hasil investasi Tugure meningkat 17 persen  menjadi Rp67,74 miliar. Alhasil, pada 30 Juni 2024, Tugure mampu meraih laba setelah pajak sebesar Rp104,55 miliar.

"Hasil kinerja Tugure yang impresif sejauh ini tak lepas dari kinerja seluruh insan di Tugure," kata dia. 

Teguh optimistis, hasil positif tersebut akan memacu Tugure untuk terus memacu pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Atas pencapaian tersebut, Teguh mengapresiasi kinerja seluruh jajaran perseroan.

“Kinerja positif itu membuktikan ketangguhan dan prospek menjanjikan Tugure,” kata dia.

Adapun, laporan keuangan per 30 Juni 2024, menunjukkan nilai aset Tugure meningkat 27 persen menjadi Rp6,80 triliun dari Rp5,37 triliun. Ekuitas perusahaan juga tumbuh yakni 2 persen menjadi Rp1,53 triliun.

Sementara itu, rasio pencapaian solvabilitas (risk based capital/RBC) pada paruh pertama tahun ini mencapai 166 persen. Persentase itu diatas batas minimum yang ditetapkan regulator, yakni sebesar 120 persen.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE