Waspada, Modus Penipuan Surat Pembekuan Rekening Keuangan Pribadi Atas Nama OJK
OJK tidak pernah mengeluarkan surat pembekuan rekening pribadi kepada Nasabah dan tidak pernah meminta Nasabah mengirimkan sejumlah uang
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan masyarakat harus mewaspadai dan hati-hati terhadap modus penipuan surat pembekuan rekening keuangan pribadi yang mengatasnamakan OJK.
"OJK tidak pernah mengeluarkan surat pembekuan rekening pribadi kepada Nasabah dan tidak pernah meminta Nasabah mengirimkan sejumlah uang," seperti dikutip siaran pers OJK, Sabtu (20/5/2023).
OJK pun memastikan agar kebenaran informasi mengenai OJK dengan #CekDulu ke Kontak OJK 157 @kontak157.
Apabila masyarakat menemukan hal tersebut, segera laporkan ke layanan whatsapp 081 157 157 157, atau kirimkan bukti penipuan ke email konsumen@ojk.go.id.
(SAN)