BANKING

Waspada Pengguna Kartu Kredit, Kejahatan Carding Kian Mengintai

Kunthi Fahmar Sandy 15/11/2022 12:04 WIB

Carding bisa sangat merugikan seseorang yang memiliki kartu kredit. Pasalnya, tindakan pencurian dalam Carding bisa dilakukan lintas batas negara.

Waspada Pengguna Kartu Kredit, Kejahatan Carding Kian Mengintai (FOTO:MNC Media)

IDXChannel – Salah satu bentuk kejahatan siber (cyber crime) yang berkaitan dengan dunia perbankan adalah carding.

Carding bisa sangat merugikan seseorang khususnya pengguna kartu kredit. Kasus Carding di Indonesia sempat terjadi dengan pelaku seorang pembobol kartu kredit dan dua orang agen travel.

Dari kasus tersebut, Carding bisa sangat merugikan seseorang yang memiliki kartu kredit. Pasalnya, tindakan pencurian dalam Carding bisa dilakukan lintas batas negara.

Lantas bagaimana para pelaku kejahatan ini dapat membobol kartu kredit seseorang? Biasanya mereka ini mencuri data berupa nomor-nomor kartu kredit dan tanggal kadaluwarsa kartu yang keduanya bersifat sangat rahasia. 

Maka dari itu, ada baiknya mulai sekarang kita lebih berhati-hati dalam menggunakan kartu kredit. Banyak cara yang dapat di lakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan carding, yaitu dengan cara-cara berikut:

1. Selalu jaga rahasia 3 digit angka yang tertera di belakang kartu dan tanggal kadaluwarsa kartu dengan tidak memberikan informasi tersebut kepada siapapun.

2. Jika digunakan untuk bertransaksi di tempat umum, pastikan untuk tidak menyerahkan langsung kepada pegawai atau biasakan hanya kamu yang menggeseknya/insert (dip) di mesin EDC yang tersedia.

3. Hindari melakukan transaksi online dengan wifi umum.

4. Simpan surat tagihan kartu kredit atau buang setelah kamu merobeknya hingga kertas tersebut tidak akan lagi dapat terlihat data-data milik kamu.

5. Segera laporkan ke bank penerbit jika terjadi transaksi yang tidak pernah kamu lakukan.

Selain untuk menghindari kebocoran data yang berujung carding atau pembobolan kartu kredit, kita sebagai pengguna kartu kredit tidak boleh mudah tergiur dengan tiket murah yang dijual oleh agen travel yang tidak resmi. Jangan sampai niatnya mau senang-senang malah berakhir menjadi saksi dalam kasus kejahatan yang dilakukan oleh seseorang. 

(Penulis Hafiz habibie magang)

(SAN)

SHARE