ECONOMICS

120 Juta Bidang Tanah Ditargetkan Bersertifikasi Elektronik di 2024

Suparjo Ramalan 29/05/2024 07:15 WIB

Kementerian ATR/BPN menargetkan 120 juta bidang tanah memiliki sertifikat elektronik hingga akhir 2024.

120 Juta Bidang Tanah Ditargetkan Bersertifikasi Elektronik di 2024. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan 120 juta bidang tanah memiliki sertifikat elektronik hingga akhir 2024. Saat ini, realisasinya baru mencapai 113 juta bidang tanah.

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyebut, pemetaan tanah secara nasional sudah dilakukan, sehingga pihaknya bakal mengejar target tersebut.

“Seluruh Indonesia itu sudah terpetakan dan sekaligus juga masyarakat sudah memiliki sertifikat dan ini memang akan terus berkembang, tetapi tahun ini kita punya target 120 juta bidang,” ujar AHY saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, ditulis Rabu (29/5/2024).

Jika target tahun ini bisa direalisasikan, Kementerian ATR/BPN bakal menaikan proyeksi menjadi 126 juta bidang tanah yang bersertifikat elektronik pada 2025. AHY optimistis target 2024-2025 bisa tercapai.

“Tahun depan 126 juta bidang. Tapi kita tahu dalam perjalanannya bidang-bidang tanah ini terjadi pemecahan, misalnya seseorang kemudian anaknya satu petak, satu bidang, menjadi dua begitu,” paparnya. 

“Tetapi secara umum, ini sudah signifikan Indonesia bisa mengatakan bahwa setiap warga negara pada akhirnya memiliki sertifikat tanah yang resmi dari negara,” beber dia. 

Optimisme AHY didasarkan pada beberapa langkah, pertama Kementerian ATR/BPN bakal meluncurkan program 104 Kota/Kabupaten Lengkap di Indonesia pada 2024. Hal ini untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah masyarakat. 

“Kita ingin mendeklarasikan 104 Kota/Kabupaten Lengkap se-Indonesia,” ucap dia. 

Agus menilai, program tersebut penting karena Kabupaten/Kota secara keseluruhan peta bidang tanahnya telah terdaftar hingga terpentakan. 

“Dan ini akan memberikan berbagai keuntungan, termasuk bagi masyarakat, termasuk bagi pelaku bisnis untuk mendapatkan kepastian bahwa lahan yang dimilikinya atau digunakannya itu benar-benar semakin jelas gitu ya,” jelasnya.

Kedua, peluncuran Government Technology (GovTech) atau INA Digital yang dilaksanakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Melalui platform ini, masyarakat dengan mudah mengakses sertifikat tanah elektronik.

“Jadi mudah-mudahan ini semakin terintegrasi terus dilengkapi dan disempurnakan INA digital, maka masyarakat Indonesia di waktu-waktu mendatang akan semakin mudah, semakin transparan, segala urusan bisa dilakukan satu pintu di situ,” tukas AHY. 

(YNA)

SHARE