173 Anak dan Cucu Usaha BUMN Dibubarkan, Erick: Kalau Bisa 600 Perusahaan
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ingin melikuidasi total sebanyak 600 anak dan cucu perusahaan pelat merah.
IDXChannel - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ingin melikuidasi total sebanyak 600 anak dan cucu perusahaan pelat merah. Pembubaran ini difokuskan pada perusahaan-perusahaan yang dinilai tak lagi menguntungkan.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, jumlah anak dan cucu perseroan negara yang sudah dibubarkan pemegang saham mencapai 173 perusahaan. Proses perampingan pun berpotensi diperluas, sehingga total anak dan cucu BUMN yang dapat dilikuidasi sebanyak 600 perusahaan.
Menurutnya, penutupan hanya dilakukan terhadap perusahaan yang ‘sakit-sakitan’ atau tidak memberi kontribusi bagi induk usaha dan pemerintah selaku pemegang saham.
“Dan saya sudah bicara, ke depan ada anak cucunya (BUMN) pun kalau bisa ditutup saja, kalau yang sudah enggak ada fungsinya,” ucap Erick, Rabu (20/12/2023).
Dia tak membantah ada perusahaan yang hanya bergantung pada bisnis holdingnya saja, tanpa memberikan kontribusi. Erick pun menekan anak dan cucu yang menggerogoti BUMN layak dibubarkan.
“Kita sudah menutup 173 dan anak cucu (BUMN), kalau bisa 600 (perusahaan), kenapa 173 kan gitu, tapi kan enggak bisa saya bilang tutup, tutup, tutup. Ternyata ini ada izin ini, tetapi yang menggerogoti holding company sekadar untuk create project, itu yang saya harus sikat,” tuturnya.
Di lain sisi, Erick juga memberi peringatan keras bagi dewan direksi BUMN agar tidak bermain-main atau melakukan markup proyek. Erick tak segan-segan mengambil langkah hukum jika praktik itu terjadi di internal perusahaan pelat merah.
“Jangan sampai direksi, bukan direksi yang sekarang, yang bisa juga yang sekarang ada, meng-create si vehicle-vehicle baru hanya untuk pengadaan, dan di-markup pengadaannya,” ujar dia.
“Itu contoh di kasus karya, ketika diperiksa Kejaksaan, KPK banyak bodong,” lanjut Erick.
(RNA)