IDXChannel - Restrukturisasi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor konstruksi diperkirakan butuh waktu 2-3 tahun. Bahkan, proses penyehatan masing-masing perusahaan menggunakan pendekatan yang berbeda.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Kendati begitu, Erick berharap restrukturisasi keuangan dan bisnis BUMN karya bisa lebih cepat atau bisa mengikuti jejak penyehatan perseroan negara lainnya.
Misalnya, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo, Holding Perkebunan Nusantara (PTPN III), dan Angkasa Pura atau AP
“Kami dapat amanah, kita harus coba cari solusi, saya sudah berulang kali bicara proses restrukturisasi BUMN karya perlu waktu 2-3 tahun dengan opsi masing-masing berbeda,” kata Erick saat sesi diskusi di Kementerian BUMN, Selasa (19/12/2023).
“Alangkah indahnya kalau bisa kaya Pelindo cepat (restrukturisasi). Alangkah indahnya seperti Angkasa Pura negosiasi udah half done, mungkin Februari-Maret,” ujarnya.