IDXChannel - Rencana pemerintah untuk melakukan perampingan (streamlining) jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan entitas turunannya dari sekitar 1.077 menjadi sekitar 300 perusahaan menjadi langkah strategis untuk memperkuat daya saing korporasi negara. Namun, Ekonom Universitas Indonesia, Toto Pranoto, menilai upaya tersebut harus diiringi dengan menciptakan nilai tambah bagi perusahaan dan negara.
"Kalau sekarang Presiden menyampaikan dari sekitar seribuan akan dibuat menjadi hanya sekitar 300, tentu konteksnya adalah dalam upaya bagaimana supaya daya saing dari BUMN itu bisa diperkuat," kata Toto diskusi di Jakarta, dikutip Senin (13/7/2026).
Namun, dalam upaya menciptakan nilai tambah (value creation) diperlukan supaya tidak hanya sekadar mengurangi jumlah perusahaan. Penggabungan perusahaan-perusahaan sejenis, kata Toto, memungkinkan penurunan struktur biaya melalui integrasi pengadaan barang dan jasa, pemanfaatan fasilitas pendukung secara bersama, hingga optimalisasi sumber daya perusahaan.
"Dengan cost structure yang lebih ringan, maka tentu otomatis bottom line atau angka profitnya juga bisa meningkat," ujarnya.
Toto mengingatkan, keberhasilan konsolidasi tidak dapat diukur hanya dari efisiensi jangka pendek. Dia mencontohkan, sejumlah kasus konsolidasi pada masa lalu justru menghasilkan penurunan nilai perusahaan atau value destroying karena proses integrasi pasca-merger tidak berjalan optimal. Untuk itu, tahapan persiapan seperti due diligence, pembentukan project management office (PMO), hingga pelaksanaan post-merger integration harus dilakukan secara komprehensif.