ECONOMICS

19 ASN Cirebon Terima Bansos, Tak Tahu Sebab Namanya Bisa Tercantum

Hasan hidayat 24/11/2021 09:54 WIB

Sebanyak 19 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Cirebon tercatat menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

19 ASN Cirebon Terima Bansos, Tak Tahu Sebab Namanya Bisa Tercantum (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)

IDXChannel - Sebanyak 19 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Cirebon tercatat menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Setelah diklarifikasi, ASN tersebut tidak tahu sebab mengapa nama mereka bisa terdaftar.

Seperti diketahui, Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini mengungkapkan setelah melakukan verifikasi terhadap data penerima bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat terdampak Covid-19, dan ternyata, 31.624 diantaranya adalah para penerima yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Bidang Pemberdayaan Perlindungan dan Jaminan Sosial, Aria Dipahandi mengungkapkan, ditemukannya 31.624 data tersebut berawal saat Kemensos melakukan verifikasi data dengan menyandingkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kemensos minta data ke BKN, kemudian disandingkan, jadi ini jadi persoalan nasional, data ini juga turun dari seminggu yang lalu, dari BPK (badan Pemeriksa Keuangan)," kata Aria.

Di Kota Cirebon sendiri, lanjut Aria, dari data yang didapatkannya, tercatat ada 37 nama penerima bansos yang berstatus sebagai ASN di lingkungan Pemkot Cirebon.

Namun dari jumlah tersebut, kata Aria, dari sisi domisili tidak semuanya berdomisili di Kota Cirebon, sehingga setelah disaring ulang, hanya 19 nama saja yang merupakan warga Kota Cirebon.

“Ada yang tinggalnya di luar kota, yang domisili kota cuma 19, jadi ASN yang bekerja di Kota, tapi bukan warga kota, karena ini datanya menurut data di BKN, jadi berdasarkan satuan kerja,” kata Aria, Rabu (24/11/2021).

Terhadap 19 nama ASN yang diketahui ikut menerima bansos, dijelaskan Aria, sudah dilakukan pemanggilan dan sudah diklarifikasi, dimana semua menyatakan tidak mengetahui penyebab namanya ada di DTKS penerima bansos.

Namun demikian, setelah diklarifikasi Dinsos belum bisa menindaklanjuti 19 nama tersebut, karena menunggu rekomendasi dari BPK terlebih dahulu.

“Jadi ada BPK turun, ada temuan ASN, 19 orang sudah kita panggil, dan membenarkan menerima, untuk tindak lanjutnya, kita menunggu rekomendasi BPK,” kata Aria. (RAMA)

SHARE