IDXChannel - Sebanyak 31.624 Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, padahal seharusnya PNS tidak tidak boleh menerima bansos.
Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini membeberkan awal mula aparatur sipil negara (ASN) mendapatkan bantuan sosial (bansos) baik program keluarga harapan (PKH) maupun bantuan pangan non tunai (BPNT).
Risma menduga beberapa ASN menerima bansos lantaran adanya perubahan sosial yang dulunya tidak memiliki pekerjaan dan pendapatan tetap, setelah diterima menjadi ASN, bantuan tetap berlanjut.
"Macam-macam tahunnya. Ada yang dulunya miskin dan masuk jadi PNS,"kata Mensos Risma saat konferensi pers pemadanan data di kantor Kemensos, Jakarta,Kamis (17/11/2021).
Maka dari itu, Risma menegaskan bahwa ASN yang menerima pendapatan rutin dari pemerintah tidak diperkenankan mendapatkan bantuan.