sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

31.624 PNS Diminta Mengembalikan Dana Bansos yang Telah Diterima

Economics editor Widya Michella
19/11/2021 07:02 WIB
kibat salah data, sebanyak 31.624 Pegawai Negeri Sipil (PNS) malah menerima dana bantuan sosial (Bansos).
31.624 PNS Diminta Mengembalikan Dana Bansos yang Telah Diterima (FOTO: MNC Media)
31.624 PNS Diminta Mengembalikan Dana Bansos yang Telah Diterima (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Akibat salah data, sebanyak 31.624 Pegawai Negeri Sipil (PNS) malah menerima dana bantuan sosial (Bansos). Pemerintah meminta dana itu dikembalikan dan digunakan untuk masyarakat yang membutuhkan.

"Itu seharusnya dikembalikan kalau memang salah, apalagi itu ASN harus dikembalikan. (Prosesnya) nanti biar diatur Kemensos," ucap Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy  dikutip Jumat, (19/11/2021).

Dia mengatakan adanya kesalahan dalam proses Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penerima bansos. Baik karena murni kesalahan ataupun karena disengaja.

"Mereka yang seharusnya berhak malah tidak dapat atau sebaliknya mereka yang semestinya tidak berhak malah dapat. Dan itu harus terus dirapikan dan kejadian itu bisa karena sengaja, tapi sebagian besar kadang-kadang juga tidak sengaja,"tuturnya.

Muhadjir menyampaikan bahwa adanya kesalahan 31. 624 DTKS penerima bansos tidak hanya terjadi kepada ASN dan PNS saja. Namun juga terjadi pada sejumlah warga yang tidak masuk kategori penerima bansos justru terdata sebagai penerima bansos.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement