ECONOMICS

241 WNI Korban Penipuan Perusahaan Online Scam Kamboja Dipulangkan ke Jakarta

Arie Dwi Satrio 01/09/2022 13:46 WIB

Otoritas Kamboja membebaskan denda imigrasi kepada para WNI tersebut.

Ilustrasi. Foto: MNC Media

IDXChannel - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menjelaskan mengenai perkembangan penanganan kasus human traficking terhadap WNI yang dipekerjakan di onlinescam Sihanoukville, Kamboja.

"Selain pada working level tentunya komunikasi dan koordinasi pada level tinggi juga langsung kami lakukan," kata Retno dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Retno menerangkan pada 29 Juli lalu pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Menlu Kamboja. 

Pada 2 Agustus, pihaknya juga melakukan pertemuan dengan Kepala Kepolisian Kamboja yang didampingi oleh Kabarhakam Polri. 

Kemudian, pada 4 Agustus, Kemlu RI melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Kamboja yang juga sekaligus membawahi kepolisian dan imigrasi di Kamboja. 

Dalam pertemuan utamanya dengan Kepala Kepolisian dan Menteri Dalam Negeri Kamboja, telah dibahas beberapa hal.

"Pertama, mengenai penanganan kasus-kasus yang sudah terlaporkan; yang kedua penanganan kasus-kasus yang masih ada; ketiga mengenai masalah gakkum penegakan hukumnya; dan yang keempat dan yang lebih penting ini adalah bagaimana bersama kita bekerja sama untuk mencegah," urainya.

Retno menjabarkan dari onlinescam itu, 225 orang berhasil dibebaskan dari Sihanoukville dan 241 orang lainnya telah dipulangkan ke Jakarta. Otoritas Kamboja membebaskan denda imigrasi kepada para WNI tersebut.

"Otoritas Indonesia dan Kamboja sepakat untuk melakukan kerja sama penegakan hukum, nomor kontak di masing-masing kepolisian telah dipertukarkan guna memudahkan penanganan jika kejadian serupa terjadi kembali, kepolisian kedua negara juga sepakat untuk segera menyelesaikan MOU pemberantasan kerja sama lintas batas," terang Retno.

SHARE