IDXChannel - Kasus penipuan investasi bodong kembali menimpa sejumlah WNI di Kamboja.
Menurut laporan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) sebanyak 53 WNI telah menjadi korban penipuan investasi bodong di Sihanoukville, Kamboja.
KBRI telah menghubungi pihak kepolisian Kamboja untuk melakukan penyidikan terhadap kasus ini.
Sebelumnya, kabar kasus penipuan yang menimpa 53 WNI ini berawal dari salah satu akun media sosial yang berkomentar di akun miliki Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pada Rabu (27/7/2022).
Menurut laporan akun tersebut terdapat 54 WNI yang disekap di Kamboja. “Dari penelusuran akun yang melapor, kami berhasil menghubungi salah satu WNI. Dalam pengakuannya, mereka sudah 3 minggu di Kamboja dan dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi oleh penyalur yang tidak terdaftar resmi” ungkap Ganjar Pranowo melalui utas akun Twitternya Kamis (28/7/2022).