IDXChannel - Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban penipuan yang dilakukan perusahaan bodong di negara Kamboja. Modus penipuan yang dilakukan adalah melakukan penipuan daring dengan target adalah warga negara Indonesia.
Terkait kasus ini, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani mengatakan bahwa terdapat ratusan PMI yang menjadi modus penipuan dan telah menolak dipekerjakan perusahaan hingga mendapat intimidasi.
"Hampir semua mereka mendapatkan kekerasan, selain mendapat penyekapan di Kamboja dan yang menjadi target penipuan adalah negara dan masyarakat Indonesia," Kata Benny di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (8/8/2022).
"Di situlah akhirnya mereka sadar, enggak mungkin lah sebagai orang Indonesia mereka bekerja untuk melakukan penipuan kepada masyarakat Indonesia," Sambungnya lagi.
Benny menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat para PMI berangkat secara tidak resmi karena desakan ekonomi pasca pandemi. Kemudian banyak perusahaan bodong/ilegal di luar negeri seperti di Kamboja, untuk memikat PMI untuk menipu.