2.741 Lokasi Tambang Batu Bara Tak Berizin
Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM menemukan sekitar 2.741 lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) di Indonesia.
IDXChannel - Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM menemukan sekitar 2.741 lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) di Indonesia. Hal itu tercatat sampai dengan Agustus 2021 lalu.
Artinya, pengerukan mineral dan batu bara di 2.741 ini dilakukan secara ilegal. Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin mengatakan, dari 2.741 lokasi ini, 477-nya berada di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).
"Sebanyak 132 berada di dalam WIUP dan 2.132 tidak ada data," ujar Ridwan, ditulis Jumat (21/1/2022).
Menurutnya, pola PETI tiap daerah berbeda sesuai dengan komoditasnya. Batu bara, misalnya, oknum memanfaatkan IUP yang sudah tidak diusahakan tetapi belum dicabut dan mengambil batu bara dari IUP tersebut dan dari IUP lain.
Lalu, oknum PETI mengambil batu bara dari pemilik IUP yang sah. Tindakan sudah dilakukan oleh aparat keamanan dari Bareskrim, namun setelah itu berulang kembali. Police line tidak dipatuhi.
Bahkan, pengangkutan dilakukan dengan bebas ke pelabuhan untuk ekspor dan ke PLN.
Lalu untuk komoditas emas, biasanya dilakukan di lokasi PETI dan IUP aktif. Modus lainnya, dilakukan secara massal. Penambang tanpa izin itu masuk ke lokasi IUP aktif dan bekerja tidak mengikuti kaidah pertambangan dan menyebabkan kerusakan lingkungan dengan menggunakan merkuri dan sianida.
"Kemudian, ada penampung yang secara aktif melakukan pembelian emas ilegal," katanya.
Lalu untuk timah, oknum biasanya melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin di lahan timah yang sudah habis perizinannya. Kegiatan ini dilakukan untuk kebutuhan masyarakat sehari-hari.
"Hasil penambangan PETI dijual kepada smelter swasta," katanya.
Lalu nikel juga tidak jauh berbeda dari timah. Oknum memanfaatkan IUP yang sudah tidak diusahakan tapi belum dicabut dan mengambil nikel dari IUP tersebut dan IUP lain.
"Oknum PETI mengambil nikel dari pemilik IUP sah," ujarnya. (TYO)