ECONOMICS

32 Ribu Buruh Rokok Terima Rp600 Ribu per Orang dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

Eka Setiawan/Kontri 20/06/2024 15:09 WIB

Sebanyak 32.000 buruh pabrik rokok di Kabupaten Kudus menerima BLT sebesar Rp600 ribu per orang dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

32 Ribu Buruh Rokok Terima Rp600 Ribu per Orang dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau.(Foto: Eka Setiawan/MNC Media)

IDXChannel - Sebanyak 32.000 buruh pabrik rokok di Kabupaten Kudus menerima bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu per orang dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Penyerahan dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno, Kamis (20/6/2024) kepada perwakilan buruh pabrik rokok PT Djarum di Kabupaten Kudus.  

“Mudah-mudahan dengan dana cukai, pengentasan kemiskinan bisa kita akselerasi. DBHCHT ini merupakan upaya kita untuk penanganan kesejahteraan masyarakat,” kata Sumarno pada siaran pers Pemprov Jateng, Kamis.  

Dia menyebut, Pemprov Jateng selama ini memanfaatkan dana cukai rokok untuk penanganan kesehatan, terutama pembayaran BPJS Kesehatan hingga pengadaan sarana prasarana kesehatan di puskesmas dan rumah sakit.  

Salah satu penerima bantuan, Siti Marsiamah, menyebut bantuan yang dia terima sangat bermanfaat terutama saat mendekati tahun ajaran baru sekolah.

“Bisa untuk membeli peralatan sekolah anak,” kata warga asli Demak yang sudah 24 tahun bekerja di pabrik rokok itu.  

(Foto: Eka Setiawan/MNC Media)

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jateng Imam Maskur menyebut total penerima BLT DBHCHT di Jateng ada 78 ribu pekerja, sebanyak 32 ribu di antaranya merupakan karyawan pabrik rokok di Kabupaten Kudus.  

"Tiap bulan dapatnya Rp300 ribu per orang, tetapi pencairannya dua bulan, jadi mendapat Rp600 ribu," kata dia.

(FRI)

SHARE