ECONOMICS

39 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan di BUMN, Erick: Diperbolehkan

Suparjo Ramalan 10/03/2023 08:23 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir mengakui ada 39 pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merangkap jabatan di perusahaan BUMN.

39 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan di BUMN, Erick: Diperbolehkan (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengakui ada 39 pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merangkap jabatan di perusahaan BUMN. Ia menegaskan hal tersebut diperbolehkan oleh Undang-Undang.

Menurut Erick, rangkap jabatan dinilai tidak melulu dikonotasikan atau ditafsirkan secara negatif. Menurutnya, jika tidak diperbolehkan Undang-undang, maka rangkap jabatan tidak diizinkan. 

"Undang-undangan yang diperbolehkan. kecuali undang-undangannya tidak diperbolehkan," ungkap Erick saat ditemui di GBK, dikutip Jumat (10/3/2023). 

Lantaran memiliki dasar hukum, Erick mengaku tidak akan mengintervensi dengan melarang para pejabat Kementerian rangkap jabatan di BUMN.  

Dia juga mengaku bukan saja puluhan pejabat Kemenkeu yang dipercaya menduduki kursi Komisaris BUMN, namun ada representasi dari sejumlah kementerian lainnya. Misalnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Sosial (Kemensos). 

"Nah itu kembali saya bilang kembali itu bagian aja dari proses. Selama aturannya nggak menyalahkan, saya gak mungkin mengintervensi, kenapa? Perwakilan Kementerian banyak di perusahaan BUMN, ada Kementerian Keuangan, Perindustrian, dan lain-lain  sebagai check and balance," ucapnya.

Salah satu contoh yang disebut Erick adalah pejabat Kemensos yang juga menjadi petinggi PT Pos Indonesia. Dia memandang rangkap jabatan ini agar bisa mengontrol penyaluran bantuan sosial (bansos). 

"Contoh PT Pos menjadi bagian menyalurkan bansos, boleh ga Kementerian Sosial mengecek? harus. dia ingin cek. kalau ada keterwakilan ya nggak apa," tutur dia. 

"Misalnya Bulog ada keterwakilan Menteri Pertanian ya nggak apa, itu bagian dari check and balance. Justru jangan dibalik jadi seakan akan double double jabatan mencari ini, saya tidak menutup mata yang mewakilkan di BUMN harus kerja bener, kalau tidak saya punya hak mencopot itu saja," tandas Erick. (RRD)

SHARE