9.998 PKL dan Warga Dapat Bansos dari Pemkab Malang
Sebanyak 9.998 Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warga terdampak kebijakan PPKM Darurat minggu ini akan mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dari Pemkab Malang.
IDXChannel - Sebanyak 9.998 Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warga terdampak kebijakan PPKM Darurat minggu ini akan mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dari Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat mengatakan, ada sebanyak 9.998 warga Kabupaten Malang yang datanya sudah masuk dan bakal menerima bantuan sosial dari Pemkab Malang. "Kita kemarin sudah (pendataan), saya lihat ada 9.998 itu, memang kalau kita bedakan yang terdampak," kata Wahyu Hidayat ditemui awak media pada Kamis pagi (22/7/2021) di Pendopo Kabupaten Malang.
Dari jumlah tersebut para PKL di masing - masing desa yang terdampak juga telah diminta untuk didata oleh pemerintah desa masing-masing. "Para PKL yang sulit ini kita minta daftar itu dari desa, yang betul-betul warga Kabupaten Malang yang memang terdampak, yang belum mendapatkan bantuan dari lain," ungkapnya.
Bansos ini disebutkan Wahyu Hidayat, diambilkan dari dana APBD Kabupaten Malang. Sebab untuk dana belanja tidak terduga sebagaimana diinstruksikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah difokuskan ke penanganan COVID-19.
"Sumber dana dari APBD. Itu kan kearifan lokal dari BTT, kita akan menganggarkan yang lain. BTT kita sudah sedikit, kan kalau kita ambil terus akan habis," terang Wahyu.
Wahyu menambahkan, untuk dana BTT selama ini dialokasikan ke dinas kesehatan dan rumah sakit yang betul - betul menangani COVID-19. Nantinya pencairan bansos tersebut akan diberikan setelah surat keputusan (SK) turun dan dicairkan oleh BPKAD.
"Maka kami ambil dari BPBD dan dari dinas sosial sudah mendata. Sekarang kami menunggu prosesnya saja, karena harus di SK kan. Setelah SK turun, maka akan langsung dicairkan oleh BPKAD," paparnya.
Ia menargetkan dalam minggu - minggu ini bansos tersebut bisa cair dan dimanfaatkan oleh para penerima termasuk PKL yang ada di Kabupaten Malang. "Insya Allah dalam minggu - minggu ini (disalurkan). Ini masih proses pencairan dan kami akan percepat," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan PPKM darurat yang telah diselenggarakan sejak 3 - 20 Juli 2021 diputuskan Presiden Joko Widodo diperpanjang. Peningkatan kasus COVID-19 di sebagian besar Pulau Jawa dan Bali, menjadikan PPKM darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang.
Namun pemerintah pusat memilih mengganti istilah namanya dari PPKM darurat menjadi PPKM level 3 dan 4 berdasarkan zona daerah penyebaran COVID-19. Seluruh daerah di Pulau Jawa Bali diputuskan menerapkan PPKM darurat perpanjangan dengan nama level 3 dan 4, sedangkan total ada 15 daerah di luar Pulau Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM darurat.
Pemerintah pusat sendiri bakal melakukan evaluasi terkait keputusan perpanjangan PPKM kembali di 25 Juli 2021, bila dirasa angka penularan dan peningkatan kasus COVID-19 masih cukup tinggi. (RAMA)