ECONOMICS

Ada Aturan Perjalanan Baru, AP I Optimis Traffik Penerbangan Membaik

Athika Rahma 08/03/2022 18:42 WIB

PT Angkasa Pura (AP) I siap mengimplementasikan aturan perjalanan terbaru bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).

Ada Aturan Perjalanan Baru, AP I Optimis Traffik Penerbangan Membaik. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Angkasa Pura (AP) I siap mengimplementasikan aturan perjalanan terbaru bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) menyusul diterbitkannya SE Kementerian Perhubungan RI No 21 Tahun 2022

Direktur Utama AP I, Faik Fahmi, mengatakan, AP I sebagai operator bandara menyambut baik terbitnya SE Satgas COVID-19 No 11 Tahun 2022 dan SE Kementerian Perhubungan RI No 21 Tahun 2022 dan siap mengimplementasikannya di seluruh bandara yang dikelola. 

"Kami percaya kebijakan ini akan mampu memberikan dampak yang sangat positif terhadap peningkatan trafik penumpang dan penerbangan hingga mendorong pemulihan ekonomi bagi industri aviasi & pariwisata,” ujar Faik dalam keterangannya, Selasa (8/3/2022). 

Lanjutnya, Angkasa Pura I berkomitmen untuk terus memastikan penerapan protokol kesehatan COVID-19 berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi mewujudkan penerbangan yang aman dan sehat bagi seluruh pengguna jasa. 

Petugas bandara Angkasa Pura I selalu memastikan kebersihan pada fasilitas-fasilitas publik seperti konter check in, trolley, self check-in machine, security checkpoint (tray & x-ray), toilet, boarding pass scanner, hand rail, arm chair, dan lain sebagainya di bandara kami dilakukan pembersihan secara intens dan berkala menggunakan disinfektan.

Sedangkan kepada petugas operasional yang bertugas, diwajibkan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) seperti kacamata pelindung (goggles) atau pelindung wajah (face shield), masker, sarung tangan serta menyediakan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer di area-area terminal. 

"Selain itu untuk pelaksanaan physical distancing, telah melakukan pengaturan jarak antrian minimal 2 meter pada area check-in counter, security checkpoint, imigrasi, boarding lounge, garbarata, area baggage claim serta area tunggu transportasi publik," ungkapnya. 

Fahmi menegaskan, pihaknya selalu menghimbau kepada seluruh pengguna jasa untuk terus mematuhi ketentuan perjalanan yang berlaku dari Satgas Nasional Covid-19 dan bersama-sama menjaga penerapan protokol kesehatan Covid-19.

"Seperti menggunakan masker, menjaga jarak, senantiasa menjaga kebersihan diri saat sedang melakukan perjalanan udara dan melakukan vaksinasi agar pandemi segera berlalu," ucapnya. (TYO)

SHARE